Pascasarjana ARS University

Pendaftaran Yudisium dan Wisuda MM

Bersama ini kami sampaikan proses akademik setelah sidang tesis dan syarat pendaftaran
wisuda sebagaimana berikut:
A. PROSES AKADEMIK PASCA SIDANG TESIS
1. Surat Keterangan Lulus (SKL)
a. SKL diberikan setelah lulus sidang tesis
b. Lunas biaya matrikulasi, SPP dan Biaya Sidang Tesis yang ditetapkan.
2. Perbaikan Tesis
a. Tesis diperbaiki sesuai saran-saran masukan/perbaikan penguji selanjutnya meminta
pengesahan Dosen Pembimbing
b. Tesis yang telah diperbaiki di upload di https://mypasca.ars.ac.id/
c. Kaprodi memvalidasi tesis yang telah diperbaiki
3. HKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan Artikel
a. Mahasiswa wajib mendaftarkan tesis sebagai HKI (Hak Kekayaan Intelektual) yang telah
direvisi setelah sidang, dan di acc oleh pembimbing (Mahasiswa penulis ke 1, Dosen
Pembimbing 1 penulis ke 2, Dosen Pembimbing 2 penulis ke 3). Pendaftaran HKI melalui
web https://e-hakcipta.dgip.go.id/index.php/login setelah (lampiran 1) di acc Kaprodi.
b. Mahasiswa wajib menyerahkan bukti telah menulis artikel di jurnal terakreditasi nasional
Sinta 1-6 (status artikel accepted/publish) atau Jurnal di Magister Manajemen ARS
University
c. Artikel disesuaikan dengan konsentrasi yang diambil (Mahasiswa penulis ke 1, Dosen
Pembimbing 1 penulis ke 2, Dosen Pembimbing 2 penuliske 3).
d. Artikel jurnal wajib mengutip minimal 5 artikel yang ditulis oleh Dosen ARS
University.
4. Verifikasi Data Untuk Ijazah
Setelah dinyatakan lulus sidang tesis mahasiwa wajib memverifikasi data untuk ijazah
melalui web https://mypasca.ars.ac.id/


Download Lampiran